Untuk meningkatkan tata kelola kearsipan di setiap SKPD hingga kecamatan. Pemkab Tapin menyelenggarakan balai pelatihan untuk membantu penerapan aplikasi Srikandi versi 3 di Pendopo Galuh Bastari Rantau, Senin (26/8/2024).
Acara yang berlangsung selama dua hari ini dibuka resmi oleh Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dengan peserta 86 orang dari unsur administrasi masing-masing SKPD.
Syarifuddin menyampaikan dengan diterapkannya versi terbaru ini diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih baik dan mudah.
Diketahui sistem pemerintahan elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi penerapan sistem informasi kearsipan semakin terintegrasi secara dinamis. Sesuai amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Nomor 679 Tahun 2020 adalah wajib. untuk setiap komponen.
“Kedepannya dengan adanya Bimtek kali ini, secara perlahan semuanya bisa dilaksanakan di SKPD dan unit kerja masing-masing,” kata Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala Dispersip Tapin, Zainal Abidin menambahkan, untuk Srikandi versi sebelumnya memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Yang terpenting masih belum ada notifikasi, dan jika diakses secara bersamaan mungkin belum maksimal. “Sehingga dua poin ini bisa cepat terselesaikan. Selain itu, dengan adanya Bintek ini juga diharapkan para arsiparis dan administrator dapat berfungsi lebih maksimal,” pungkas Zainal.
Suasana terbuka bimbingan teknis implementasi aplikasi Srikandi versi 3 oleh Pemkab Tapin di Pendopo Galuh Bastari Rantau, Senin (26/8/2024). (Prokope Tapin).
Eksplorasi konten lain dari Blogbaca.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.