Ribuan masyarakat yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan puluhan organisasi masyarakat nirlaba di Kalimantan Selatan. Melakukan aksi protes tolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, pada Jumat (23/8/2024) sore.
Aksi ini dilakukan untuk memperkuat wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah dikembangkan pemerintah.
Mashati sudah berkumpul sejak siang tadi, berpidato secara bergiliran di depan kantor dewan. Namun hingga berita ini diturunkan, pidatonya hanya didengarkan oleh polisi yang bertugas.
Tak ada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang turun ke lapangan menemui pengunjuk rasa.
Taufik Anwar, salah satu mahasiswa yang ikut aksi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan yang akan disampaikan kepada pengurus.
Salah satu persoalannya adalah penolakan pengesahan RUU Pilkada. Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dibicarakan dan disepakati bersama oleh mahasiswa dan DPRD Kalsel.
“Kami sudah menyiapkan permohonan, salah satunya penolakan RUU Pilkada. Namun hingga saat ini belum ada perwakilan dewan yang tampak mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Aksi tolak RUU Pilkada ini menunjukkan besarnya antusiasme dan kepedulian masyarakat khususnya mahasiswa terhadap persoalan demokrasi dan otonomi daerah di Kalimantan Selatan.
Namun, ketidakhadiran perwakilan DPRD Kalimantan Selatan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesediaan mereka mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ribuan masyarakat yang terdiri dari berbagai organisasi dan puluhan lembaga masyarakat non-profit di Kalimantan Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, pada Jumat (23/8/2024) siang.
Eksplorasi konten lain dari Blogbaca.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)