Anggota Komisi X DPR Meminta agar Kepala BPIP Yudian Dicopot dari jabatan, Imbas Jilbab

Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.  Diberhentikan setelah Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berhijab semua saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) lalu.

Himmatul menilai peristiwa yang berawal dari aturan yang diteken Yudian kepada Paskibraka itu menimbulkan kegaduhan. Apalagi sebelumnya belum pernah terjadi hal serupa.

“Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia. Perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN.” kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Menurut Himma, Yudian tidak paham makna sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal, kata dia, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negara bisa memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Oleh karena itu, kata Himma, negara mestinya juga memberi kebebasan kepada para anggota Paskibraka dalam mengenakan hijab.

Paskibraka kembali ke Kemenpora, BPIP Dibubarkan

Himma pun meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti semula. Menurut dia sejak diambil alih BPIP pada 2022 silam, terlalu banyak kegaduhan yang terjadi terkait Paskibraka termasuk di tingkat daerah.

“Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih jauh lagi, dia bahkan mendorong agar pemerintah membubarkan saja BPIP dan berharap pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel.

“Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila,” imbuh Himmatul.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya setelah menghadapi berbagai kritik baik dari ormas agama, pengamat, peneliti, bahkan lembaga negara lain. BPIP akhirnya memperbolehkan paskibraka putri berhijab untuk tetap berjilbab saat bertugas pada upacara HUT ke-79 RI.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan pertimbangan itu pun menindaklanjuti instruksi dari istana. Bahwa anggota putri yang berhijab tetap boleh mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbab nya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih. Pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara.” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).


Eksplorasi konten lain dari Blogbaca.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!